Pantau Gambut 2020 Research Fellowship
By Admin Pantau Gambut
Pada bulan Juli 2026, Pantau Gambut mencatat kemunculan 15.067 titik panas. Angka ini naik 549 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan titik panas tersebut perlu menjadi perhatian karena mengindikasikan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut.
Pantau Gambut mencatat 5 provinsi dengan peningkatan titik panas yang mencolok pada Juli 2026:
Ancaman ini diperparah oleh El Niño kuat yang menurut BMKG diprediks bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama 2027, sementara puncak musim kemarau umumnya terjadi pada Agustus dan September 2026. Dalam kondisi ini, 24,2 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di seluruh Indonesia perlu menjadi prioritas pemerintah untuk melalui kebijakan pencegahan yang menjaga fungsi hidrologis gambut. Tanpa langkah tersebut, risiko terulangnya krisis kebakaran seperti pada 2015 akan semakin besar.
Temuan ini memperlihatkan jurang antara klaim kemajuan pembangunan dan realitas keselamatan warga. Alih-alih menikmati buah kemerdekaan, masyarakat di sekitar KHG masih menghadapi krisis ekologis yang berulang.
“Lonjakan titik panas sebesar 549 persen dalam satu bulan merupakan peringatan keras bahwa pendekatan reaktif tidak lagi dapat dipertahankan. Pemerintah tidak boleh terus menunggu api membesar, lalu membiarkan masyarakat menanggung akibat dari pencegahan yang terlambat,” kata Iola Abas, Direktur Eksekutif Pantau Gambut.
Menurut Iola, pembangunan tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan fungsi ekologis gambut dan keselamatan masyarakat. Gambut tidak boleh terus diperlakukan sebagai ruang kosong yang dapat dikeringkan, dan dialihkan untuk kepentingan jangka pendek.
Peningkatan titik panas tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan penelusuran terhadap lokasi dan faktor yang membuat wilayah gambut terus rentan terbakar, termasuk kondidi tutupan lahan, tata air, serta aktivitas di dalam konsesi dan kawasan proyek pembangunan. Hasil penelusuran ini harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan memastikan pemulihan dilakukan di area yang mengalami kerusakan.
“Memerdekakan gambut berarti memastikan masyarakat tidak terus menanggung biaya dari Keputusan pembangunan yang mengabaikan risiko ekologis. Tidak ada kemerdekaan yang sejati selama asap karhutla masih merampas hak warga untuk bernapas lega,” tutup Iola.
Thumbnail halaman ©Threads/ariesmaulanar