By Iola Abas
from Pantau Gambut
[This page will be translated soon]

Di daerah gambut, udara yang mulai kering menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Warga memperhatikan kebun, melihat arah angin, dan bertanya-tanya apakah asap akan kembali. Bagi yang belum pernah mengalami musim kebakaran, kekhawatiran ini mungkin terasa berlebihan. Tapi bagi yang sudah pernah mengalaminya, kecemasan itu sangat beralasan. 

Saya sering bertanya-tanya, apa arti merdeka jika setiap musim kemarau orang harus selalu siap menghadapi ancaman yang terus berulang? 

Tahun ini, pemerintah mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” untuk memperingati 81 tahun kemerdekaan. Kata-katanya memang besar. Tapi bagi masyarakat di wilayah gambut, maknanya mungkin justru sangat sederhana. Udara yang bersih dan aman untuk dihirup, kebun yang tidak terbakar, anak-anak tetap bisa pergi ke sekolah, orang tua tidak perlu menutup semua jendela karena asap, serta kesempatan untuk ikut menentukan apa yang terjadi di tanah tempat mereka tinggal. Hal-hal seperti itu memang terdengar sederhana. Tapi kenyataannya, belum semua orang bisa menganggapnya sebagai sesuatu yang pasti. 

Pada Juli 2026, Pantau Gambut mencatat 15.067 titik panas di ekosistem gambut. Padahal pada Juni jumlahnya masih 2.322. Artinya, kenaikan terjadi hanya dalam sebulan, yaitu sebesar 549 persen. Kenaikan terbesar terjadi di Kalimantan Barat, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Aceh, dan Riau. Lonjakan ini terjadi saat banyak wilayah gambut sudah memasuki musim kering. Gambut yang kehilangan air tidak lagi dapat menjaga kelembapannya seperti dulu. Bahan organik di dalamnya perlahan mengering dan menjadi lebih mudah terbakar. 

Masalahnya, kondisi ini sudah berkembang jauh sebelum kita melihat api atau mencium asap. Pada tahap inilah pencegahan seharusnya dimulai, saat risikonya masih bisa ditekan dan masyarakat belum harus menanggung dampaknya. Tahun ini, kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan El Niño dan puncak musim kemarau. BMKG menyebut El Niño sudah aktif. Risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September, sementara musim kering diperkirakan lebih panjang dan lebih kering daripada biasanya. 

Cuaca memang berpengaruh. Saya tidak menyangkal itu. Tapi yang terasa aneh adalah ketika cuaca dianggap bisa menjelaskan semua masalah. El Niño tidak datang ke bentang lahan yang masih utuh. Ia datang ke gambut yang sebagian sudah dibelah kanal, dibuka, digunakan untuk berbagai kegiatan, atau yang belum pulih dari kebakaran sebelumnya. Dalam kondisi seperti ini, kemarau bukan satu-satunya masalah. Cara kita mengelola air juga sangat menentukan seberapa besar dampaknya. 

Sayangnya, pembicaraan soal kebakaran hutan dan lahan sering kali dimulai terlalu terlambat. Orang baru memperhatikan ketika titik panas meningkat. Perhatian baru besar saat api sudah terlihat. Setelah asap menyebar, barulah semua pihak sibuk. 

Padahal, gambut sudah memberi tanda-tanda jauh sebelumnya. 

Yang seharusnya kita tanyakan bukan kapan api mulai terlihat, melainkan mengapa lahan gambut dibiarkan semakin kering hingga api mudah menyebar. Pencegahan juga tidak cukup hanya dengan menghitung titik panas. Perubahan kondisi lahan, riwayat kebakaran, kerusakan kanal, dan aktivitas di sekitarnya perlu diperhatikan secara bersama-sama. Jika tanda bahaya muncul di tempat yang sama berulang kali, pemeriksaan lapangan seharusnya tidak menunggu sampai keadaan memburuk. 

Jadi, apa yang perlu diperiksa? Bukan hanya cuaca. Kondisi kanal, tutupan lahan, aktivitas di konsesi, serta proyek pembangunan di sekitarnya juga harus diperhatikan. Jika tata air rusak, publik perlu tahu siapa yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya dan bagaimana pemulihannya dinilai. 

Saya pikir warga juga berhak mendapat informasi lebih dari sekadar peringatan bahwa situasi sedang berbahaya. Mereka seharusnya tidak hanya diminta untuk membantu saat api sudah menyala. Selama ini, masyarakat selalu menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Aktivitas di luar rumah berkurang saat kualitas udara memburuk. Kebun dan penghasilan terancam. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan gangguan pernapasan menghadapi risiko yang lebih tinggi. 

Setelah api padam, mereka juga yang harus hidup dengan kerusakannya. 

Karena itu, melibatkan masyarakat hanya saat keadaan darurat terasa tidak adil. Warga mengenali perubahan pada tumbuhan, kelembapan, dan kondisi lahan di sekitar mereka. Pengetahuan ini seharusnya digunakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kebakaran. 

Namun, ada satu hal yang harus diingat: melibatkan masyarakat bukan berarti memindahkan tanggung jawab kepada mereka. 

Pihak yang menguasai dan menggunakan lahan tetap wajib menjaga gambut agar tidak mengering. Pemerintah harus memastikan kewajiban ini dilaksanakan. Jika terjadi kerusakan, pemulihannya harus dapat diperiksa. Dan jika kebakaran terus berulang di tempat yang sama, publik berhak mendapat penjelasan mengapa masalahnya belum terselesaikan. 

Saya juga kerap bertanya, ke mana perginya kabar soal penegakan hukum setelah musim berganti. Saat kebakaran ramai dibicarakan, kita mendengar bahwa lokasi disegel atau bahwa kasus sedang diselidiki. Tapi beberapa bulan kemudian, perkembangan kasusnya sulit ditemukan. 

Apakah ada pihak yang akhirnya diminta bertanggung jawab? Apakah area yang rusak benar-benar sudah dipulihkan? Siapa yang memastikan pekerjaan itu dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan ini tetap penting, meski hujan sudah turun. 

Patroli, pembasahan, pemadaman, dan tindakan darurat tetap diperlukan. Tapi perlindungan seharusnya tidak selalu dimulai dari keadaan darurat. Perlindungan harus dimulai saat lahan mulai kering, wilayah rawan segera diperiksa, tata air yang rusak dibenahi, dan tanggung jawab tidak dibiarkan hilang begitu saja. 

Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, masyarakat berhak mengharapkan lebih dari sekadar respons musiman. Mereka berhak atas udara bersih, sumber penghidupan yang aman, dan suara dalam menentukan masa depan tempat tinggal mereka. Udara bersih mungkin tidak semeriah panggung upacara atau barisan Merah Putih. Tapi bagi mereka yang setiap tahun cemas soal asap, bernapas tanpa takut adalah bentuk kemerdekaan yang sangat nyata. Hal sesederhana itu saja pun belum dapat dijamin.

17 Agustus semestinya juga menjadi waktu untuk bertanya: siapa yang sebenarnya sudah benar-benar merdeka? 

Support Us

Share this information with your family and friends.